-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Pihak Sekolah Memberi Nominal 2300000 Komite Setujui 1700000

Pasuruan, lintasone.com - Sumbangan komite sekolah SMAN 1 Kejayan, Kabupaten Pasuruan sebesar Rp. 1.700.000.00,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) membuat wali murid mengeluh, yang sangat menarik, ternyata nominal tersebut ditentukan komite sekolah setelah dikasih nominal dari pihak sekolah sebesar Rp. 2.300.000.00,- (Dua juta tiga ratu ribu rupiah). Kamis (23/11).

Salah satu wali murid yang tidak mau disebut namanya, menyampaikan ke istri wartawan, lalu ia bercerita, "mas SMAN 1 Kejayan ada tarikan Rp. 1.700.000.00,-  (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) , kata ibu tidak boleh bilang ke pean, "ujar istri wartawan kepada suaminya.

Untuk menyakinkan adanya dugaan pungli di SMAN 1 Kejayan, lalu awak media konfirmasi kepada salah satu wali murid yang berada  dekat rumahnya, wali murid itu juga merasa takut setelah tanya terkait adanya dugaan pungutan di SMAN 1 Kejayan tersebut, lalu akhirnya memberikan jawaban, wali murid mengatakan, "saya terlambat mas datangnya waktu rapat, iya mas ada sumbangan Rp. 1.700.000.00,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) tidak tau untuk apa, malahan nanti simulasi harus bayar setengahnya, dan pelunasan bulan Februari 2024 mas. Sampai hari ini belum saya bayar, uang dari mana mas sumbangan sebesar gitu, ucap wali murid. Rabu (22)11)

Untuk lebih jelas, awak media melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp ke komite sekolah SMAN 1 Kejayan, Kholik selaku komite sekolah menyampaikan melalui pesan WhatsAppnya, "Soal pembayaran tidak harus lunas, bisa dicicil sesuai kemampuanya. Bila anak tidak mampu mencicil , maka anak harus tetap masuk sekolah. Karena pembayaran sekolah hanya untuk anak yang mampu, "ujarnya.

Lanjut,  benarkah ada batas sampai bulan February 2024, Kholik menjawab pesan melalui pesan WhatsAppnya, "Info pembayaran bulan pebruari harus lunas itu untuk mereka yang mampu . Bagi yang tidak mampu tidak kita permasalahkan, walaupun tidak bayar sama sekali. Rincian pembayaran sulit diterangkan karena membutuhkan penjelasan. Seperti banyaknya guru yang pensiun, maka sekolah harus membayar guru GTT (swasta) sebanyak 20 orang. Oleh propinsi mereka dibayar Rp.900.000 perbulan. Perhari berarti dibayar Rp30.000. Maka sekolah membatu Rp. 600.000 perbulan. Kalau dihitung perbulan pengeluaranya Rp.12. Jt . Ma dalam satu tahun. 136.jt. karena itu sulit diterangkan, semua tanggungan sekolah, "ungkap ketua komite SMAN 1 Kejayan. Rabu (22/11 - 23/11).

Gambar : screenshot konfirmasi percakapan pesan WhatsApp dengan komite SMAN 1 Kejayan

Masih ketua komite, Nominal Rp. 1.700.000.00,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) ditentukan kepala sekolah apa dari pihak komite, "Dari pihak sekokah mengajukan Rp2300.000.00,- (Dua juta tiga ratu ribu rupiah)  persiswa, kemudian komite membantu Rp. 1.700.000.00,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) persiswa, "tutupnya.

Awak media melakukan konfirmasi ke salah satu masyarakat,dimana orang tersebut pernah menjadi LSM yang gemar mengkritisi kebijakan sekolah,  Muhammad, ia mengatakan, "Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah sudah jelas, bahwa komite diperbolehkan menggalang dana sumbangan melalui proposal untuk dibagikan ke masyarakat, yang pasti sumbangan tidak boleh ditentukan nominal dan tidak ada tenggang waktu, namanya aja sumbangan. Apa yang dipraktekkan komite di SMAN 1 Kejayan itu ada dugaan pungli (Pungutan liar) bukan sumbangan, 1. Nominal sudah ditentukan pihak sekolah, walaupun pihak komite menyetujui Rp. 1.700.000.00,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah). 2. Komite sekolah tidak membuat proposal, langsung memberikan nominal ke wali murid. Dan 3. Komite sekolah tidak mentaati Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah, cara melakukan penggalangan dana sumbangan, "jelasnya 

Muhammad juga Menambahkan, "hal seperti itu seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi di SMAN 1 Kejayan dekat dengan perusahaan, selain ke masyarakat, komite sekolah bisa minta sumbangan ke perusahaan dengan menggunakan proposal, tapi tidak dilakukan. Kalau komite mengikuti pihak sekolah, pasti ya seperti ini, gak mengikuti aturan yang sudah ditentukan, tandasnya.(Lanjut).(Aziz).

0 Response to "Pihak Sekolah Memberi Nominal 2300000 Komite Setujui 1700000"

Posting Komentar

JUAL TANAH NOL JALAN SELUAS 1595m2 BORONGAN 900JT LOKASI BANYUMAS

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Memperingati Selamat Hari Lahir Pancasila

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Hari Bhayangkara Ke-78

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel