DPRD Pasuruan Sahkan Raperda RPJMD 2025-2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda
Sabtu, 28 Juni 2025
Add Comment
Pasuruan, lintasone.com – Dua rancangan peraturan daerah (raperda) strategis disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kabupaten Pasuruan pada Kamis, 26 Juni 2025, melalui rapat paripurna yang dihadiri Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dan jajaran legislatif setempat.
Raperda yang disahkan mencakup, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
Pengesahan dilakukan oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, termasuk Ketua DPRD Samsul Hidayat, serta melibatkan seluruh anggota dewan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Acara berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan pada Kamis, 26 Juni 2025, di Gedung DPRD setempat.
Menurut Bupati Rusdi, pengesahan RPJMD penting karena menjadi dokumen strategis pembangunan daerah lima tahunan dan merupakan salah satu syarat evaluasi raperda oleh Gubernur Jawa Timur. Sementara pertanggungjawaban APBD 2024 menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan profesional.
Proses pengesahan melalui beberapa tahapan yakni, Penyampaian jawaban Bupati atas masukan fraksi dalam rapat paripurna ketiga. Rapat kerja komisi bersama OPD untuk memperdalam materi. Laporan akhir dari tiap komisi berisi catatan, saran, dan rekomendasi terhadap dua raperda. Penandatanganan berita acara pengesahan oleh Bupati dan pimpinan DPRD.
Bupati Rusdi menyampaikan terima kasih atas masukan konstruktif dari DPRD. Ia berharap kolaborasi antara eksekutif dan legislatif terus ditingkatkan. Sementara Ketua DPRD Samsul Hidayat juga mengapresiasi keterlibatan aktif semua pihak, berharap catatan terhadap RPJMD dan APBD dapat menjadi acuan perbaikan kebijakan ke depan.
“Semoga keputusan ini membawa maslahat bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan,” tutup Samsul dalam akhir rapat.(Ziz).
0 Response to "DPRD Pasuruan Sahkan Raperda RPJMD 2025-2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda"
Posting Komentar