Desas Desus, PPDB 2021 SMA SMK Jatim di Kabarkan Sudah Pesan Kain Seragam Sampai Jawa Tengah
Senin, 17 Mei 2021
Add Comment
Informasi yang di dapat Lintas One, ada perbedaan pendapat di instansi pendidikan, ada yang setuju ambil kain di jawa tengah dan ada yang setuju pengambilan kain di jawa timur.
Perbincangan polemik bisnis kain akhirnya terdengar juga sampai Media Lintas one, ada apa dengan Bisnis kain di instansi pendidikan, kok sampai ada pembelian kain harus ke jawa tengah. Ini pastinya menjadi pertanyaan para pendengar info yang tak sepantasnya di perdebatkan, apalagi dalam aturan Permendikbud setiap lembaga instansi Pendidikan di larang berjualan seragam yang membebani wali murid.
Di kutip dari Permendikbud 1 tahun 2021 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK
Pasal 27
Dalam tahapan pelaksanaan PPDB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26:
Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang telah menerima bantuan operasional sekolah dilarang memungut biaya; dan
Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dilarang:
Melakukan pungutan dan/atau sumbangan yang terkait dengan pelaksanaan PPDB maupun perpindahan peserta didik; dan
Melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB.
Saat media lintas one konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Wahid Wahyudi Kadispendik Provinsi Jawa Timur, Senin (10/05) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tidak menjawab konfirmasi tersebut melainkan Nomor WhatsApp di blokir. Bersambung. (Aziz).
0 Response to "Desas Desus, PPDB 2021 SMA SMK Jatim di Kabarkan Sudah Pesan Kain Seragam Sampai Jawa Tengah"
Posting Komentar