-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Masih Tahap Pemanggilan Para Saksi, Itulah Yang Disampaikan Ipda Anton Kepada AJPB

Pasuruan, lintasone.com - Ketua Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu "AJPB" Pasuruan Henri Sulfianto bersama belasan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu "AJPB" Selasa (25/01) mendatangi Polres Pasuruan.

Kedatangan Ketua Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu AJPB bersama wartawan yang tergabung di Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu "AJPB" langsung menuju ruangan penyidik Satreskrim Pasuruan.

Maksud dan tujuan Ketua Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu "AJPB" bersama wartawan yang tergabung di Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu "AJPB" adalah untuk menanyakan perkembangan pelaporan dugaan tindak pidana Ujaran kebencian, pengancaman dan tindakan provokatif yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan pada hari Rabu,19 Januari 2022 dihalaman Kantor Dispendik Kabupaten Pasuruan dihadapan pegawainya.

Sehari dari beredarnya vidio yang udah viral atas pernyataan Kadispendik Kabupaten Pasuruan, pada hari kamis, 20 Januari 2022, wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu "AJPB" yang di ketuai Henri Sulfianto/Londo mendatangi Dispendik Kabupaten Pasuruan untuk melakukan klarifikasi.

Karena dari hasil klarifikasi antara Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu "AJPB" bersama Kadispendik merasa kecewa dan terasa menyakiti insan Pers atas pernyataan Kadispendik yang diduga ada unsur tindak pidana Ujaran kebencian, pengancaman dan tindakan provokatif.

Ketua Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu "AJPB" bersama wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu "AJPB" pada hari Kamis, 20 Januari 2022, melaporkan Kadispendik Kabupaten Pasuruan ke Polres Pasuruan usai dari kantor Dispendik Kabupaten Pasuruan.

Selanjutnya, Selasa, 25 Januari 2022, Ketua Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu "AJPB" bersama wartawan yang tergabung di Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu "AJPB kembali ke Polres Pasuruan untuk mempertanyakan perkembangan pelaporannya.

Kedatangan  AJPB di ruang penyidik Satreskrim Polres Pasuruan di temui langsung Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Anton Hendra, dimana Ipda Anton menjelaskan, perkembangan sampai sa'at ini, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pelapor kemarin, selanjutnya penyidik akan memberikan surat pemanggilan kepada para saksi - saksi yang ada dalam pelaporan. " kata Anton.

Kanit yang murah senyum ini juga memaparkan, bahwa perkara ini sudah menjadi atensi Kapolres Pasuruan, Kapolres melalui Kasatreskrim selanjutnya memerintahkan kepada Kami untuk menindaklanjuti perkara tersebut. "Paparnya.

Sementara Henri Sulfianto/Londo setelah keluar dari ruangan Penyidik Satreskrim Polres Pasuruan menyampaikan ke awak media apa yang sudah di jelaskan oleh Kanit Reskrim Ipda Anton Hendra. Dirinya mengatakan, bahwa pada saat ini setelah mempertanyakan perkembangan progres pelaporan pada hari kamis,(20/02) kemarin, kanit 1 IPDA Anton tadi menyampaikan, bahwasanya pelaporan yang dibuat rekan-rekan AJPB, terkait dugaan tindak pidana Ujaran kebencian, Pengancaman, dan tindakan provokatif yang dilakukan oleh salah satu Kepala Dinas Kabupaten Pasuruan berinisial (H) bahwasanya kasus ini akan terus berlanjut, dan progres saat ini penyidik Polres Pasuruan masih melakukan pemanggilan para saksi - saksi yang ada dalam laporan..

Selanjutnya, Henri/Londo mengatakan,  untuk lamanya kita masih belum tahu, tadi di sampaikan Ipda Anton, bahwa penyidik pihak Polres Pasuruan masih melakukan pemanggilan para saksi-saksi, diantaranya saksi yang sudah ada di pelaporan kemarin, dan nantinya ada Saksi ahli Bahasa, Saksi ahli IT dan Saksi ahli pidana.

Bahkan, Kanit Reskrim Ipda Anton juga menyampaikan, bahwa Kapolres Pasuruan melalui Kasatreskrim memerintahkan kanit Ipda Anton untuk menindaklanjuti perkara ini, jadi perkara ini sudah menjadi atensi Kapolres Pasuruan."Tutupnya.

Terkait adanya dugaan PWI yang di datangi H, Henri/Londo menegaskan, untuk rekan-rekan PWI dan LSM yang diduga sudah didatangi H, yaitu menjadi hak prerogatif dari pihak mereka masing-masing person atau masing-masing lembaga, namun kita AJPB akan tetap menegakkan harga diri dan Martabat Jurnalis." Tandas Pria gundul yang tak lain Ketua Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu "AJPB" yang selalu memberikan motivasi kepada wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu "AJPB" agar tetap solid.(Red).

0 Response to "Masih Tahap Pemanggilan Para Saksi, Itulah Yang Disampaikan Ipda Anton Kepada AJPB"

Posting Komentar

DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2024

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel