-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Pengedar Sabu Dari Tekung Berhasil Disergap Satresnarkoba Polres Lumajang

Lumajang,  www.lintasone.com – Satresnarkoba Polres Lumajang, kembali mengamankan seorang terduga pengedar sabu inisial ‘SA’ (31), warga Desa Tukum Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang Jawa Timur.

‘SA’ diamankan kemarin siang saat berada dikediamannya, berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah, atas gerak – gerik dan perilakunya, yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengiakan, jika bersamaan dengan diamankannya ‘AS’ pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.

“Awalnya kami terima informasi dari masyarakat, tentang apa yang dilakukan oleh saudara AS, kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Saudara AS diamankan dikediamannya oleh anggota Satresnarkoba Polres Lumajang, berlangsung baik dalam artian AS tidak melakukan perlawanan dan selanjutnya bersama barang bukti kami bawa ke Polres Lumajang untuk proses lebih lanjut,” terang dia, Rabu (2/3/22).
Barang bukti yang turut disita saat itu diantaranya, satu kaleng plastik berisi 32 plastik klip double, 26 plastik klip, timbangan elektrik, serbuk kristal warna putih diduga sabu dalam plastik klip sisa, plastik klip berisi serbuk kristal putih diduga sabu seberat 0,12 g, empat buah cuttonbods dan korel api.

Kemudian terbungkus terpisah, sebuah sendok sabu terbuat dari sedotan, sebuah plastik yang digulung dan dibakar kemudian handphone juga sim card.

Selebihnya Ernowo menambahkan, jika AS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan terancam dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Sub. Pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

“Kasus ini terus kami dalami. Termasuk dikembangkan, sebab tidak menutup kemungkinan jika ada pelaku lain yang terlibat berikut bukti tambahan. AS, saat ini di tahan untuk keperluan penyidikan,” pungkasnya. 

Reporter : atman.

0 Response to "Pengedar Sabu Dari Tekung Berhasil Disergap Satresnarkoba Polres Lumajang"

Posting Komentar

JUAL TANAH NOL JALAN SELUAS 1595m2 BORONGAN 900JT LOKASI BANYUMAS

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Memperingati Selamat Hari Lahir Pancasila

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Hari Bhayangkara Ke-78

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel