-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Tak Gentar Bongkar Kasus Besar, Vanny Yulia Pimpin Komunikasi Publik Kejati Sumsel soal Korupsi Pasar Cinde

Palembang  —Lintasone.com,- Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap kasus besar dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kerja sama pemanfaatan lahan Pasar Cinde Palembang. Langkah terbaru diambil Kamis pagi (10/7), ketika tim penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di kediaman tersangka berinisial AN, mantan Gubernur Sumatera Selatan.

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Koordinator pada Kejati Sumsel, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., dan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-1124/L.6.5/Fd.1/07/2025 serta Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 17/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg, keduanya tertanggal 8 Juli 2025.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., tampil sebagai juru bicara utama dalam menyampaikan perkembangan kepada publik dan media. Ia menegaskan bahwa proses penggeledahan berlangsung aman dan tertib, serta menghasilkan sejumlah dokumen penting yang kini disita untuk kepentingan pembuktian perkara.

> “Tim penyidik telah menyita berbagai dokumen dan surat yang relevan dengan proyek pemanfaatan lahan Pasar Cinde. Barang bukti ini akan kami telaah secara mendalam untuk memperkuat proses penyidikan,” ujar Vanny Yulia dalam keterangan pers resminya.



Dalam pernyataannya, Vanny juga menggarisbawahi bahwa Kejati Sumsel akan terus konsisten mengawal penegakan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, siapapun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dan merugikan keuangan negara akan ditindak secara tegas.

> “Penegakan hukum harus memberi efek jera, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berkomitmen mengungkap kasus ini hingga ke akar-akarnya,” tegas Vanny, mencerminkan komitmen kuat institusinya dalam memberantas korupsi.



Perkara ini sendiri berkaitan dengan kerja sama pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa tanah di kawasan strategis Pasar Cinde yang melibatkan PT. MB dan Pemerintah Provinsi Sumsel pada periode 2016–2018, yang kini tengah diselidiki intensif oleh aparat penegak hukum.

Langkah tegas yang diambil hari ini menjadi sinyal bahwa Kejati Sumsel, di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi dan didukung penuh oleh jajaran termasuk Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari, berkomitmen kuat dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Penulis: Sudirlam
Sumber: Kasi Penkum Kejati Sumsel

0 Response to "Tak Gentar Bongkar Kasus Besar, Vanny Yulia Pimpin Komunikasi Publik Kejati Sumsel soal Korupsi Pasar Cinde"

Posting Komentar

Ketua dan Anggota MKKS Beserta SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447H

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari BURUH 21 MEI 2025

Ketua dan Anggota MKKS Beserta GuruSMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari R.A Kartini

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel