Driver Rental Disekap, Jatanras Polda Jatim Turun Tangan
Sabtu, 29 November 2025
Add Comment
Surabaya, lintasone.com - Seorang driver rental asal Pandaan, Kabupaten Pasuruan, mengalami peristiwa mengerikan setelah disekap, diancam dengan celurit, dan dijadikan sandera oleh sekelompok orang di Kabupaten Sampang, Madura. Para pelaku bahkan meminta tebusan sebesar Rp60 juta, dengan ancaman, “Kalau uang tidak dikirim, mobil dan sopir akan dihilangkan.”
Insiden ini bermula ketika penyewa mobil, seorang wanita berinisial Y, diketahui memiliki utang sekitar Rp58 juta kepada salah satu kelompok di Sampang. Untuk menghindari tanggung jawabnya, Y mengaku bahwa sang driver, F, adalah saudaranya. Akibat kebohongan tersebut, F yang tidak mengetahui apa-apa menjadi korban penyekapan dan pemerasan.
Mendapat laporan dari pihak keluarga dan korban, Jatanras Unit III Ditreskrimum Polda Jawa Timur bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim melakukan pelacakan intensif dan berhasil mengidentifikasi lokasi penyekapan di wilayah Sampang.
Dalam operasi penggerebekan pada Jumat (27/11/2025) sore, aparat menemukan F dalam kondisi selamat meski secara psikis sangat terguncang akibat ancaman para pelaku. Polisi sekaligus menangkap lima orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi penyekapan dan pemerasan tersebut.
“Alhamdulillah, Mas F sudah selamat. Kami berhasil menangkap lima pelakunya,” ujar salah satu anggota Jatanras Polda Jatim.
Saat ini kelima pelaku menjalani pemeriksaan mendalam. Polisi juga menelusuri peran Y yang memicu terjadinya penyekapan berbahaya itu.
Keberhasilan Jatanras Unit III Polda Jatim ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus kekerasan dan kejahatan serius secara cepat, tepat, dan terukur guna menjaga keselamatan masyarakat.(ziz/Jok).
0 Response to "Driver Rental Disekap, Jatanras Polda Jatim Turun Tangan"
Posting Komentar
Silakan tinggalkan komentar dengan bahasa yang sopan dan sesuai topik. Terima kasih.