Pentingnya Keselamatan, Satlantas Polres Pasuruan Laksanakan Penyuluhan Lalu Lintas Ke Setiap Desa
Rabu, 03 Februari 2021
Add Comment
Pasuruan, lintasone.com - Bahwa dalam rangka kepentingan dinas dan guna kelancaran pelaksanaan tugas sehari hari, maka di pandang perlu untuk mengeluarkan surat perintah, Senin (01/02) Ditlantas Polda Jawa Timur melalui Kasatlantas Andika Mizaldi Lubis, S.I.K Menugaskan anggotanya di samping melaksanakan tugas dan jabatan sehari hari, agar melaksanakan tugas sebagai Polisi Lalu Lintas Bina Desa (Polbindes)
Banit Regident Aipda Harid Kurniawan, S,H, M, Hum, di tugaskan di Desa Kalisat Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.
Dalam tugas tersebut yang di laksanakan pada hari Rabu 03/02/2021 yang bertempat di Kantor Desa Kalisat, Aipda Harid Kurniawan, S,H, M, Hum mengatakan, hal giat ini untuk memberi penyuluhan pada masyarakat tentang lalu lintas jalan dan cara masyarakat melakukan wajib pajak ke Samsat serta cara maayarakat melakukan pembuatan SIM, juga banyak lainnya yang terkat lalu lintas jalan."Ujarnya.
Apalagi seperti di Desa, masyarakat paatinya banyak yang belum tau tentang aturan lalu lintas, pentingnya pakai Helm, Pajak dan Sim, bila semua sudah terpenuh, pastinya masyarakat akan terasa nyaman saat berkendara di jalan lalu lintas, serta bila ada yang tidak kita inginkan, Contohnya seperti mengalami kecelakaan, pastinya lebih mudah (Lancar) dalam pengurusan Jasa Raharja tanpa ada kendala dan lain lain, "Tuturnya.
Selain penyuluhan tentang lalu lintas, petugas Polisi Lalu Lintas Bina Desa (Polbindes) Banit Regident Aipda Harid Kurniawan, S,H, M, Hum, yang ditugaskan di Desa Kalisat Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, setelah membagikan Hadiah Jaket dan Helm sebegai bentuk tali asih (Tanda Terima Kasih) pada warga yang mengikuti penyuluhan, juga memberi himbauan pada masyarakat agar tidak lupa pakai masker setiap keluar rumah, "Patuhi protokol kesehatan (Prokes) serta menjalankan 3M, karena itu salah satu pencegah penularan Covid 19". "Ucap Harid Banit Regident Salantas Polres Kabupaten Pasuruan.
Harid juga menambahkan, "Kami dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Pasuruan di perintahkan Ditlantas Polda Jawa Timur melalui Kasat Lantas Polres Kabupaten Pasuruan di beri tugas sebagai Polisi Lalu Lintas Bina Desa (Polbindes) itu sesuai UU Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu lintas dan angkutan jalan serta Rencana kerja Satlantas Polres Kabupaten Pasuruan 2021, " Imbuhnya.
Di samping melaksanakan tugas sehari hari, kami juga melakukan koordinasi dan kegiatan kerjasama yang sebaik baiknya dengan unsur terkait, serta melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Kasat Lntas Polres Kabupaten Pasuruan. "Tutup petugas Polisi Lalu Lintas Bina Desa (Polbindes) Banit Regident Aipda Harid Kurniawan, S,H, M, Hum,(Aziz).
0 Response to "Pentingnya Keselamatan, Satlantas Polres Pasuruan Laksanakan Penyuluhan Lalu Lintas Ke Setiap Desa"
Posting Komentar