Dilecehkan Saat Urus KIP Kuliah, Kabid Sosial Bartim Dilaporkan ke Polres Barito Timur
Minggu, 10 Juli 2022
Add Comment
Barito Timur, lintasone.com - Akibat menerima perlakuan tidak senonoh saat mengurus Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, seorang wanita berusia 18 tahun di Barito Timur melaporkan perbuatan pelecehan seksual yang dialaminya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah.
"Kejadian berawal saat anak saya bersama temannya datang ke Bidang Sosial Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial Kabupaten Barito Timur untuk mengurus KIP Kuliah", kata IH orang tua korban.
Saat mengantar berkas, ternyata ada salah satu persyaratan pendaftaran yang belum lengkap, sehingga anak IH harus datang lagi beberapa hari kemudian.
Saat datang kembali, anak IH diarahkan masuk ke dalam ruangan pribadi Kabid Sosial berinisial SN.
"Awalnya SN memang menanyakan kelengkapan berkas KIP kuliah ini. Namun lama kelamaan dia pindah dari tempat duduknya ke samping tempat duduk anak saya sambil berkata bahwa dia gemas dan ingin mencium pipi anak saya, tapi ditolak anak saya," kata IH.
Meski berhasil lolos, namun saat kembali ke rumah anak IH menerima pesan via WhatsApp dari SN yang mengatakan bahwa kemarin belum berhasil dicium.
Selanjutnya saat korban menanyakan kepastian terkait KIP Kuliah, SN kembali mengingatkan bahwa syarat untuk dia terdaftar KIP Kuliah harus mau dijadikan sebagai pacar.
Tidak terima perlakuan SN kepada anaknya, IH kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian karena IH merasa kemungkinan ada korban yang lain selain anaknya.
"Bagi anak-anak yang pernah menjadi korban, ayo sama-sama buka suara untuk kita memperbaiki keadaan Barito Timur ini sehingga ke depannya tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban pelecehan," kata IH.
Kepala Dinas PMDSos Kabupaten Barito Timur Barnusa, menyesalkan kejadian pelecehan yang menjadi perhatian luas masyarakat Barito Timur ini.
Barnusa telah memanggil SN dan mendengarkan pengakuannya serta memberikan pengarahan agar prosedur pengurusan KIP Kuliah tidak lagi dilakukan diruangan tertutup serta tidak diluar jam kantor.
Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar menegaskan telah memerintahkan Inspektur Ina Karuniani Gandrung untuk membentuk tim dan melakukan pemeriksaan kepada oknum Kabid Sosial berinisial SN tersebut.
"Secara prosedural saya sebagai sekretaris daerah merespons isu yang berkembang di media sosial agar tidak menjadi bola liar. Saya sudah memerintahkan inspektur untuk membentuk tim dan melakukan riksus (pemeriksaan khusus) supaya mengetahui sebetulnya apa yang terjadi", kata Panahan.
Setelah seorang korban membuat laporan polisi, kini ada 2 korban lagi yang berencana melapor ke Polres Barito Timur.
Kedua korban tersebut juga mengaku mendapat perlakuan pelecehan yang dilakukan SN selama proses pengurusan KIP Kuliah. Kedua korban juga memiliki beberapa bukti tangkapan layar percakapan dengan SN melalui WhatsApp.
Setelah melakukan pelaporan pada Kamis 7 Juli 2022, ayah korban IH akan dimintai keterangannya di Satreskrim Polres Barito Timur, Senin 11 Juli 2022.(Tomi).
0 Response to "Dilecehkan Saat Urus KIP Kuliah, Kabid Sosial Bartim Dilaporkan ke Polres Barito Timur"
Posting Komentar