-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Di Duga Maraknya Rokok Ilegal di wilayah Kalbar Lalai pengawasan Bea Cukai

Pontianak Kalbar www.Lintasone.Com -
Pantauan Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kalimantan Barat beserta media di lapangan,Bea Cukai Wilayah Pontianak, diduga melakukan pembiaran terhadap maraknya peredaran rokok tanpa bandrol atau Cukai merk H&D produksi PT/CV. Bengkyang, Sintang di provinsi Kalimantan Barat.Ungkap suara, lantaran rokok tanpa bandrol alias tanpa Pita Cukai tersebut sangat gampang ditemukan di sejumlah warung atau Toko kecil di Kabupaten Kota yang ada di Kalimantan Barat,



Awak Media & LSM Datangi Kanor  P2 Bea Cukai Pontianak, pada hari Juma'at 17 Maret 2023 pukul 14,30.wib diterima  langsung Oleh Bagian P2,Bowo meminta untuk tidak direkam dan berjanji akan menampung pertanyaan dari pihak Media ,
Bowo mengatakan"akan di Koordinasikan dan berjanji akan menghubungi kembali pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023, hingga saat ini tidak ada konfirmasi, dihubungi  kembali Namun yang bersangkutan tidak Meresponnya. Hingga Berita ini diturunkan belum ada tanggapan dan jawaban yang positif. Diduga Kongkalikong dengan Perusahaan Rokok, Bea Cukai PontianakTutup Mata. Dikarenakan lamanya respon dari Pihak Bea Cukai Pontianak.
Di lain pihak, Budi Gautama Pengurus DPP Aliansi Wartawan Indonesia AWI Bidang Hukum, saat ditanya perihal soal rokok ilegal, pada Senin (20/03/2023) menganjurkan agar pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan adanya peredaran rokok ilegal untuk melapor kepada instansi terkait seperti Bea Cukai atau ke pemerintah daerah.

"Namun pihak  Bea Cukai atau instansi terkait tidak bisa menyelesaikan permasalahan rokok Ilegal tersebut, maka selanjutnya bisa dilaporkan langsung ke Ombudsman karena mereka tidak memberikan pelayanan yang memadai untuk menyelesaikan Kasus rokok ilegal," pungkasnya.
Selain itu, Budi Gautama (AWI) Aliansi Wartawan Indonesia," menambahkan pihaknya juga akan melakukan Investigasi terkait Maraknya Rokok Ilegal yang beredar di Wilayah Kalimantan Barat kami akan mengambil Inisiatif jika persoalan Rokok ilegal tidak bisa ditindak oleh aparat yang berwenang . "Itu menjadi suatu syarat untuk melakukan melakukan Investigasi dengan adanya laporan dari Masyarakat," tandasnya.


Jika peredaran Rokok Ilegal dapat dicegah, pendapatan Negara melalui Cukai dapat meningkat sehingga dapat dimanfaatkan untuk peningkatan Program kesehatan yang bersifat Promotif dan Preventif untuk mengatasi dampak akibat merokok,"tuturnya Budi

Feri, DPP LIP-NKRI Lembaga Investigasi Pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menambahkan"terkait maraknya peredaran Rokok diduga Ilegal di wilayah Kalbar, Feri dari LIP-NKRI Sangat menyayang kan hal ini terjadi, dampak nya persaingan pengedar dan penampung Rokok yang Ilegal dan Legal, dari harga sudah jelas beda, karna Rokok Legal wajib Pajak Cukai, dan Ilegal Non Pajak, Hasil dan pendapatan Daerah berkurang, karna Rokok Ilegal laris dan harga nya terjangkau, kami dari Lembaga Investigasi Pembangunan Meminta kepada Polda Kalbar maupun Kapolri Usut Tuntas perederan Rokok Ilegal terutama Wilayah Kalbar yang sampai saat ini masih Beroperasi aman dan lancar peredarannya,"Tutup Feri

Reporter : Jemi Indrawan

0 Response to "Di Duga Maraknya Rokok Ilegal di wilayah Kalbar Lalai pengawasan Bea Cukai "

Posting Komentar

DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2024

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel